Haerul Amri akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari
KPK menduga aset itu hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Puput.
Tujuannya, untuk mengingatkan kembali masyarakat agar memahami lebih dalam mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Haerul Amri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.